LAYANAN SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH
SMP Negeri 5 Lhokseumawe menyediakan layanan Surat Keterangan Pengganti Ijazah bagi alumni yang mengalami ijazah rusak, hilang, atau tidak dapat digunakan, sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Layanan ini merupakan bentuk komitmen sekolah dalam memberikan pelayanan administrasi pendidikan yang mudah, tertib, transparan, dan akuntabel kepada peserta didik maupun alumni.
???? Persyaratan Layanan
Pemohon dapat datang langsung ke sekolah dengan membawa dokumen pendukung yang diperlukan, seperti:
- Identitas diri/KTP atau dokumen identitas lainnya.
- Dokumen atau data pendukung yang berkaitan dengan ijazah.
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian apabila ijazah hilang.
- Ijazah yang rusak apabila penggantian disebabkan karena ijazah mengalami kerusakan.
- Dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan verifikasi sekolah.
???? Prosedur Pelayanan
- Pemohon datang ke SMP Negeri 5 Lhokseumawe.
- Menyampaikan maksud dan tujuan pengajuan Surat Keterangan Pengganti Ijazah.
- Menyerahkan persyaratan dan dokumen pendukung.
- Sekolah melakukan verifikasi dan pengecekan data.
- Setelah data dinyatakan sesuai, proses penerbitan surat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Pemohon menerima Surat Keterangan Pengganti Ijazah.

